Selasa, 11 Oktober 2016

PENDIDIKAN PESANTREN DAN TANTANGAN MODERNITAS (Kajian Kritis tentang Pemikiaran Nurcholish Madjid).



Muhamad Ramli[1]
Abdussamad[2]

Abstrak

Tulisan ini mengkaji pemikiran Nurcholish Madjid tentang pendidikan pesantren dan posisi pesantren dalam menghadapi modernitas, serta solusi yang ditawarkannya. Dalam pandangan Nurcholis Madjid pendidikan pesantren harus diarahkan pada weltanschuung Islam, yaitu: Tuhan, manusia, dan alam. Pada zaman modern ini pesantren dituntut untuk dapat menyesuaikan diri bagi perkembangan zaman, karena modernisasi merupakan sebuah keniscayaan. Untuk itu pesantren pada zaman modern ini mempunyai misi ganda (double missions) sekaligus, yaitu sebagai lembaga pendidikan keagamaan dan lembaga pengembangan ilmu pengetahuan (center of excellence). Sebagai lembaga pendidikan keagamaan, pesantren harus lebih menekankan pada rasa keagamaan. Sedangkan sebagai lembaga pengembangan ilmu pengetahuan, pesantren perlu penanganan secara serius, dengan membuat program yang jelas.

Kata Kunci : Pendidikan, Pesantren, Modernitas, Nurcholish Madjid.


A.  PENDAHULUAN
Dilihat dari sejarah pendidikan Islam di Indonesia, maka pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tetua di Indonesia. Pesantren dengan sistem pendidikan Islam tradisional, telah memainkan peran yang sangat penting dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia. Pada perkembangannya pesantren mencetak tokoh-tokoh agama dan sebagai pemelihara tradisi-tradisi keislaman. Selain itu pesantren juga berkembang sebagai lembaga sosial yang terlibat dalam proses perubahan sosial politik di Indonesia. Dalam peta politik, pesantren sering kali digambarkan sebagai kekuatan penekan (pressure force) dan dalam situasi lain pesantren diposisikan sebagai kekuatan (integrating force) ketika Negara dihadapkan pada kesulitan-kesulitan yang dilematis, doktrin “hub al-wathon min al-iman” mengorbankan semangat patriotik ke dada setiap anak bangsa.
Pesantren dalam kaitannya sebagai pemelihara tradisi-tradisi kebudayaan Islam tradisional khususnya ala Sunni, peran pesantren mencakup tiga aspek, yaitu: (1) Sebagai pusat berlangsungya transmisi ilmu-ilmu keislaman tradisional (transmission of Islamic knowledge). (2) Sebagai penjaga dan pemelihara berlangsungnya Islam tradisional (maintenance of Islamic traditional). (3) Sebagai pusat repruduksi ulama (reproduction of ulama).[3]
Dalam proses pembelajaran di pesantren, ilmu-ilmu keislaman menjadi prioritas utama, hal ini nampak dari kurikulum yang berlaku di mana karya-karya keislaman yang ditulis oleh ulama di masa klasik Islam (istilah pesantrin “Kitab Kuning) menjadi bahan kajian pokok para santri yang belajar di pesantren. sebagaimana diketahui, kitab kuning berisi pembahasan tentang ilmu-ilmu keislaman, yang dalam banyak aspek tidak memiliki hubungan dengan ilmu-ilmu modern.
Menghadapi era globalisasi dan informasi, pesantren dalam kapasitasnya sebagai lembaga pendidikan Islam yang memiliki akar tradisi yang kuat di masyarakat menarik untuk kita cermati kembali. Dalam persepektif Islam, pendidikan memainkan peranan yang sangat penting dalam meningkatkan sumber daya manusia dan menunjang tugasnya sebagai khalifat di muka bumi. Dengan adanya sumber daya manusia yang berkualitas, yaitu yang memiliki iman dan taqwa, kemampuan (skill), ilmu pengetahuan, menguasai teknologi dan keterampilan yang diharapkan mampu menciptakan kehidupan yang damai dan sejahtera di bawah lindungan keridhaan-Nya.
Adanya sumber daya manusia yang berwawasan Iptek dan Imtaq akan melahirkan masyarakat religius, dimana nilai-nilai moral agama menjadi motivator dan inovator dalam berkarya (amal shalih). Menurut Nurcholish Madjid, akhir-akhir ini telah mulai disadari bahwa peradaban modern dengan ilmu pengetahuan dan teknologi ternyata miskin dari segi moral dan etika. Nurcholish Madjid mengatakan:
Kini muncul banyak kritikan kepada peradaban modern dengan teknologi dan ilmu pengetahuan itu. Dari sudut pandang Islam, hanya segi metode dan empirisisme ilmu pengetahuan modernlah yang nampaknya abash (valid). Sedangkan dalam moral dan etika, ilmu pengetahuan modern amat miskin. Hal ini menjadi ancaman lebih lanjut umat manusia. Disinilah letak sumbangan Islam dengan berdasarkan pada tauhid itu, kaum muslimin diharapkan mampu menawarkan penyelesaian atas masalah moral dan etika ilmu pengetahuan modern. Manusia harus disadarkan kembali akan fungsinya sebagai ciptaan Tuhan, yang dipilih untuk menjadi khalifah-Nya, dan harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh tindakannya di muka bumi ini kepada-Nya. Ilmu pengetahuan berasal dari Tuhan, dan harus digunakan dengan semangat mengabdi kepada-Nya.[4]

Sepertinya Nurcholish Madjid ingin mengungkapkan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa dibarengi moral dan etika hanya akan mendatangnya bencana bagi kehidupan umat manusia. Oleh karena itu, hanya manusia yang memiliki semangat iman dan ilmu, serta memiliki etika relejius yang dapat memainkan tugasnya sebagai pengganti (khalifah) Tuhan di muka bumi untuk membawa kemaslahatan bagi umat manusia.
Tujuan utama dan sasaran pendidikan Islam adalah pendidikan akhlak (moral) dan pengembangan kecakapan atau keahlian (skill). Mengenai akhlak, prinsip dan permasalahannya adalah sama untuk semua umat manusia sepanjang masa. Tetapi mengenai keahlian, terdapat perbedaan keperluan manusia dari satu tempat dengan tempat yang lain dan dari satu zaman ke zaman yang lain. Maka sudah tentu jenis keahlian yang diperlukan di zaman modern ini berbeda dengan zaman sebelumnya.
Pendidikan dalam perspektif Nurcholish Madjid, dengan mengutip pendapat Alan Semson, seorang ahli pendidikan, “Apapun jenisnya dan bentuk pendidikan harus berorientasi pada pendidikan yang dapat membentuk manusia terpelajar dan bersifat liberal”.[5] Pendidikan dapat dikatakan baik atau kurang baik sejauh mana aspek leberalisasi diterapkan dalam mewujudkan suatu masyarakat yang berperadaban berdasarkan nilai-nilai moral dan etika agama. Untuk itu diperlukan pendidikan yang dapat menanamkan nilai-nilai keagamaan sekaligus pengembangan potensi sumber daya manusia.
Nurcholish Madjid melihat ada dua misi yang harus dilakukan oleh dunia pendidikan pesantren. Pertama, bagaimana pesantren menyuguhkan kembali isi pesan moral yang diembannya kepada masyarakat abad ini begitu rupa sehingga tetap relevan dan mempunyai daya tarik. Tanpa relevansi dan daya tarik itu, kemampuan dan keampuhan atau efektivitas tidak dapat diharapkan. Kedua, problem yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan modern, yaitu bagaimana menguasai sesuatu yang kini berada di tangan orang lain.[6] 
 Oleh karena itu, lembaga pendidikan pesantren dituntut untuk merumuskan kembali sistem pendidikan yang diselenggarakan. Di sini, pesantren tengah menghadapi proses pergumulan antara “identitas” dan “keterbukaan” sebagai imbas dari modernisasi dan informasi. Di satu sisi, pesantren dituntut untuk menemukan identitasnya kembali sebagai lembaga pendidikan Islam, sedangkan di sisi lain pesantren harus terbuka terhadap sistem pendidikan modern.

B.  PENDIDIKAN PESANTREN MENURUT NURCHOLISH MADJID
Mengenai pendidikan, apapun jenis pendidikannya (baik yang bersifat keagamaan maupun sekolah umum) Nurcholish Madjid menggaris bawahi bahwa pendidikan itu harus dapat membentuk manusia terpelajar dan bersifat liberal.[7] Libral dalam pandangan Nurcholish Madjid mengandung pengertian “kebebasan berpikir” (intellectual freedom), dari sini diharapkan dapat melahirkan generasi yang mempunyai kriativitas tinggi dan merupakan modal untuk membangun sebuah peradaban.
Pesantren dianggap Nurcholish Madjid sebagai khazanah budaya asli Indonesia (indigenous) mempunyai potensi dalam membentuk manusia Indonesia yang mempunyai komposisi intelektual dan spiritual yang seimbang.
Secara umum, pendidikan pesantren hendaknya didasarkan pada tujuan hidup manusia. Untuk itu, pendidikan pesantren menurut Nurcholish Madjid harus diarahkan kepada persoalan makna hidup dan weltanschuung Islam yang meliputi; Tuhan, manusia dan alam. Dari sini diharapkan pendidikan pesantren dapat memberikan solusi terhadap segala permasalahan yang timbul pada saat ini dengan mengedepankan nilai moral yang bersumber dari semangat keagamaan.
Keadaan pesantren yang lebih memposisikan diri sebagai lembaga keagamaan semata, karena pesantren sebagai akibat politik etis, dengan mengambil sikap non-kooperatif terhadap segala yang datang dari kolonial belanda, tidak terkecuali dalam bidang pendidikan. Akhirnya pesantren memposisikan diri sebagai lembaga keagamaan, pesantren dianggap sebagai benteng pertahanan umat Islam khususnya menyangkut ide-ide dan pemikiran yang dibawa kolonial belanda melalui sistem pendidikan modern. Dengan sikap menolak segala unsur-unsur pendidikan modern, akhirnya pesantren tidak mampu bersaing dengan sekolah modern.[8]
Semenjak kedatangan Portugis, Spanyol, Inggris dan terakhir Belanda, peran pesantren seakan ingin dipinggirkan terutama di sektor pendidikan dengan politik etis-nya. Niat awal Belanda adalah untuk membantu Hindia Belanda (daerah jajahan) khususnya dalam pendidikan modern namun mereka (Belanda) tetap mempertahankan pertimbangan diskriminatif dengan tidak diakuinya pesantren sebagai lembaga pendidikan dalam pemerintah kolonial Belanda.
Salah satu tujuan pendidikan modern kolonial Belanda sebagaimana yang dijelaskan Nurcholish Madjid adalah untuk memojokkan dan menyingkirkan “fanatisme” Islam, hal ini dapat dilihat dengan adanya pembagian golongan terhadap daerah Hindia Belanda, yaitu; Eropa, timur asing, priyayi dan rakyat, sebagai golongan paling rendah, dan umat Islam berada pada posisi ini, sekaligus sebagai golongan yang paling terakhir (diskriminatif) pada bidang pendidikan.
Untuk merekonstruksi pendidikan pesantren, kalangan pesantren harus melakukan langkah enovatif dan terencana secara matang. Hal yang pertama yang harus dilakukan adalah penanganan kelembagaan. Pesantren yang pada awal berdirinya merupakan pancaran jiwa dari pendirinya dan hanya bertumpu pada figur kiainya, sudah saatnya kalangan pesantren dalam mengelola pendidikan dalam hal ini kelembagaaan, harus ditangani secara profesional dan institusional. Sehingga dalam mengambil suatu keputusan didasarkan pada suatu kompetensi yang dimiliki dan dapat mempertanggung jawabkan terhadap apa yang telah dilakukan. Kedua, menyangkut orientasi pendidikan pesantren, tidak hanya pada bidang ukhrawi, tetapi juga keduniawian, dengan tidak meninggalkan ciri khas, yaitu keislamannya. Syed Sajjad Husain Ali Asraf menilai, pendidikan Islam yang dinamis, memiliki dua ciri pokok:
(1)           Dia mempunyai ciri-ciri dasar yang tidak berubah, yang membedakannya dengan sistem-sistem lain, jika ciri dasar ini hilang, maka hilang pula sistem tersebut. (2) Dia mempunyai satu mekanisme untuk berubah ciri-ciri yang tidak mendasar, jika mekanisme pengubah itu tidak terdapat, maka sistem itu tidak akan dapat menyesuaikan dirinya dengan perubahan waktu dan ruang. Jika demikian, sistem akan mandeg dan kemudia mengekangnya.[9]

Perubahan orientasi tadi, harus diikuti dengan langkah inovatif dalam bidang strategis, penyediaan sarana pendukung, yaitu penyediaan sumber belajar dan penguatan serta pembaharuan metodologi belajar. Lembaga pendidikan pesantren, harus mau dan mampu menentukan strategi yang tepat. Perubahan strategi akan memberikan efek besar bagi out put pesantren ke depan. Tetapi ini harus dipersiapkan dengan penyediaan sumber belajar yang lengkap serta perubahan dalam metodologi pendidikan dan pembelajaran, guna menyediakan out put yang senantiasa “siap menyesuaikan diri” dengan lingkungan di mana dia berada.
Dalam merumuskan tujuan pendidikan pesantren, maka pendidikan pesantren perlu melakukan rekontruksi dalam penyelenggaraan pendidikannya. Hal ini sangat penting mengingat tujuan pendidikan pesantren di masa yang akan datang menurut Nurcholish Madjid adalah membentuk manusia (para santri) yang mempunyai kesadaran yang tinggi bahwa weltanschauung bersifat menyeluruh. Selain itu out put (produk) pesantren diharapkan mempunyai kemampuan merespon terhadap segala perubahan dalam konteks ruang dan waktu.[10]

C.  PESANTREN DAN TANTANGAN MODERNITAS
Peran pesantren yang begitu besar terhadap masyarakat kini mendapat tantangan yang begitu berat, terutama di zaman modern pada saat sekarang ini, dimana posisi pesantren yang menurut Nurcholish Madjid berada di persimpangan meneruskan fungsinya sebagai lembaga pendidikan keagamaan saja atau ikut serta dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang merupakan ciri utama abad ini (modern).[11]
Pesantren berhasil membangun imej sebagai lembaga yang secara khusus dan intensif mempelajari (mendalami) agama Islam (tafaqquh fi al-din). Di sini terjadi pergeseran paradigma yang memaksa kalangan pesantren merumuskan kembali visi dan misi mereka. Mungkin kalangan pesantren bisa berkelit dengan berargumen bahwa pesantren khusus mencetak ulama, sementara masalah lain  (ilmu pengetahuan, misalnya) biarlah lembaga lain yang mengurusinya. Pemahaman seperti ini dimaksudkan secara fungsional, artinya, bukan tugas pesantren mencetak ilmuan. Imej ini menjadi beban bagi kalangan pesantren sekaligus tuntutan bagi mereka untuk mengabulkannya.
Kalangan pesantren merespon Barat secara negatif. Kemodernan dianggap westernisasi yang dianggap sebagai kebudayaan yang dapat menghancurkan Islam, dan dalam pandangan mereka, itulah strategi Barat untuk merusak generasi bangsa ini yang mayoritasnya adalah umat Islam. Dengan rusaknya generasi muslim, maka secara otomatis menyebabkan kehancuran Islam.
Dalam konteks pesantren vis a vis modernitas, sikap terbuka mutlak diperlukan jika memang kalangan pesantren punya i’itikat untuk maju. Modernitas yang sudah terlanjur memasuki semua wilayah, disukai atau tidak, dihadapkan dengan berbagai kondisi, termasuk kondisi pesantren. Nucholish Madjid sendiri mengartikan modern sebagai suatu penilaian tertentu yang cenderung positif, bernilai netral, maju dan baik, dan merupakan sistesis akhir. Karena itu, zaman sekarang kebenarannya lebih pas disebut zaman teknik (technical age).[12] 
Tuntunan yang diarahkan kepada pesantren, pada satu sisi, dapat dipahami sebagai tantangan sekaligus kritik. Nurcholish Madjid kemudian melegitimasi pandangannya di atas dengan mengutif sejarah klasik. Islam dipahami Nurcholish Madjid sebagai agama terbuka, menciptakan masyarakat terbuka. Semangat keterbukaan inilah yang menyebabkan kejayaan Islam. Bagaimana, misalanya, sikap umat Islam klasik yang bersedia mengadopsi kebudayaan Yunani kuno, khususnya di bidang ilmu pengetahuan.[13] Sikap seperti ini pula hendaknya dimiliki oleh pesantren, tetapi dalam realitanya masih adanya (pada sebagian pesantren) dikotomi antara ilmu agama dengan umum.
Sebenarnya kalangan pesantren telah melakukan banyak perubahan setahap demi setahap. Tidak semua pesantren melakukan perubahan yang sama. Masing-masing pesantren punya strategi dalam menyikapi perubahan dan gelombang modernitas. Secara umum, pesantren mengambil sikap lapang dan menuju modernisasi sistem dan lembaganya seiring dengan perubahan masyarakat dan arus tuntunan zamannya “tanpa meninggalkan aspek-aspek positif dari sistem pendidikan Islam tradisional”.[14]
Memasuki zaman modern Azyumardi Azra melihat, sebagian pesantren dalam memberikan respon terhadap modernisasi pendidikan Islam dan adanya perubahan sosial ekonomi masyarakat dengan melakukan beberapa perubahan; pertama, pembaharuan subtansi atau isi pendidikan pesantren dengan memasukkan subjek-subjek umum dan keterampilan (vocational). Kedua, pembaharuan metodologi, seperti sistem klasikal, perjenjangan. Ketiga, pembaharuan kelembagaan, seperti kepemimpinan, deversifikasi lembaga pendidikan. Keempat, pembaruan fungsi, dari fungsi kependidikan tetapi juga memainkan fungsi sosial ekonomi.[15] Dengan demikian diharapkan pesantren menjadi alternatif bagi pembangunan yang berpusat pada masyarakat sendiri (people-centered development) dan pusat pengembangan pembangunan yang berorientasi pada nilai (value-orented development).
Pada masa modern ini, kalangan pesantren dituntut tidak hanya berperan sebagai public figure, tetapi juga harus mempunyai keterampilan tertentu. Modernitas yang nota bene merupakan produk Barat memberikan warna yang lumayan kelihatan. Modernitas telah memberikan perubahan di berbagai sektor. Modernitas secara tak terbendung telah memasuki lorong-lorong kehidupan masyarakat bangsa ini, tak terkecuali dunia pesantren.
D.  SOLUSI YANG DITAWARKAN NURCHOLIS MADJID
Sebagaimana disebutkan pada pembahasan sebelumnya bahwa pesantren dalam pandangan Nurcholish Madjid, harus mampu memenuhi dua peran sekaligus, yaitu mengambil sebuah kreativitas dalam menyampaikan pesan moral kepada masyarakat. Pada sisi lain, pesantren juga dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan modern.
Dalam pandangan Nurcholish Madjid dunia pendidkan pesantren (tradisional) terjadi kesenjangan waktu atau time lage yaitu, suatu bentuk ketertinggalan oleh zaman modern.[16] Untuk itu, menurut beliau perlu diadakan rekontruksi pada pendidikan pesantren berupa merumuskan kembali visi dan tujuan pendidikan pesantren.
Visi dan tujuan pendidikan pesantren di masa yang akan datang menurut Nurcholish Madjid mempunyai dua misi (double missions) sekaligus, yaitu; sebagai lembaga pendidikan keagamaan, bagaimana pesantren menyuguhkan kembali isi pesan moral agar tetap relevan sehingga tetap mempunyai daya tarik, dan lembaga pengembangan ilmu pengetahuan (center of excellence).[17] Dengan demikian Nurcholish Madjid menjadikan pesantren sebagai agen perubahan sosial (agen of social change). Untuk menjalankan kedua misi ini, pesantren harus terbuka terhadap perubahan dan mengikuti perkembangan di luar, mampu menerima dan menyeleksi budaya luar.
Merujuk kepada uraian di atas, kita akan menemukan titik temu dua misi pesantren yang dicanangkan Nurcholish Madjid. Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berada pada level sosial (grass root) dan punya pengaruh yang kuat terhadap masyarakat sekitarnya. Dengan posisinya yang demikian, pesantren punya kedudukan yang strategis dalam menyampaikan pesan moral kepada masyarakatnya. Hal ini tampaknya tidak diingkari Nurcholis Madjid, yang dipersoalkannya adalah strategi penyampaian pesan itu agar lebih efektif dan mengena, yaitu dengan menggunakan bahasa yang relevan serta menggunakan fasilitas yang lebih canggih.
Pandangan Nurcholish Madjid ini hanya merupakan landasan konseptual bagi dinamika pesantren. Pandangan ini juga dapat dikatakan sebagai idealisasi; pendidikan pesantren yang selama ini dipandang Nurcholish Madjid masih kurang peka terhadap perkembangan zaman, khususnya perkembangan ilmu pengetahuan, padahal pergeseran waktu menyebabkan pergeseran segalanya. Apa jadinya jika pesantren terus mempertahankan posisinya hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan saja?.
Pandangan Madjid ini menjadi kritik atas realita dunia pendidikan pesantren yang cenderung tertutup dan terkesan anti perubahan. Jika merujuk kepada Islam, ada dua prinsip yang harus diperpegangi. Pertama, prinsip keotentikan (authenticity), dan kedua, prinsip pengembangan. Yang pertama menekankan keharusan berpegang teguh pada al-kitab dan as-sunnah. Sementara yang kedua lebih kepada pemahaman terhadap teks yang tidak secara tegas disebutkan, ini yang disebut ijtihad.[18] Mengenai misi ganda pesantren termasuk kedalam dua kriteria itu. Madjid menyebut sikap terbuka itu dengan “ah-hanifiyah as-sumhah” (semangat pencarian kebenaran yang lapang).
Sekarang kita mencoba melihat lebih dalam mengenai landasan yang dibangun oleh Nurcholish Madjid, yaitu dengan melihat a will, a hope, or a nostalgia, (keinginan, harapan, dan masa lalu).[19] Suatu kerangka yang khas neo-modernis yang berangkat dari konsep al-muhafazhah dan al-akhdzu, yaitu mempertahankan yang layak dipertahankan dan mengambil konsep baru yang tidak kalah bagusnya.[20]
Gagasan Nurcholish Madjid di atas tampaknya terkait erat dengan gagasan tentang “islamisasi” dan “sekularisasi”. Islamisasi merupakan upaya menemukan titik temu agama yang ada hanya pada Islam yang murni yang terbebas dari segala bentuk takhayyul, bid’ah, dan khurafat.[21] Sementara gagasan sekularisasi dimaksudkan agar agama tidak ditunggangi kepentingan politik dan agar agama mampu mengapresiasi semua ajaran agama dan mewujudkannya dalam lingkup individual dan sosial dengan segala keragamannya. Agama diposisikan Nurcholish Madjid sebagai kontrol moral.[22]
Gagasan Madjid ini mengharuskannya untuk menghargai segala perbedaan dalam kapasitas apapun, termasuk “penyimpangan” ajaran agama. Dengan isu sekularisasi berarti Negara tidak berhak mencampuri masalah keagamaan (kebebasan mengekspresikan cara beragama). Namun perlu digarisbawahi, bahwa sekularisasi tidak sama dengan menghilangkan peran sosial agama, justru sekularisasi memaksimalkan peran agama dalam lingkup sosial dengan membebaskannya dari kepentinga-kepentingan politis.
Lebih lanjut Nucholish Madjid mengemukakan analisa mengenai kemungkinan menciptakan masyarkat Islami:
Kepremeran aspek keagamaan pribadi terhadap aspek kemasyarakatannya membuat tidak mungkinnya terwujud masyarakat Islam (Ummah Muslimin) tanpa pribadi-pribadi yang muslim, tetapi masih dimungkinkannya terdapat pribadi-pribadi muslim hidup dalam satu masyarakat bukan islam, sebagai perorangan, atau bahkan sebagai kelompok minoritas kecil…[23]

Untuk memperkuat analisa ini, penulis akan menunjukkan titik tolak pemikiran Nurcholish Madjid yang berakar pada pemaknaan dan semangat tauhid. Bagi Nucholish Madjid, ateisme bukanlah problem yang serius. Problem yang sebenarnya adalah kemusyrikan. “…yaitu kepercayaan yang sekalipun berpusat kepada Tuhan Yang Maha Esa, namun masih membuka peluang bagi adanya kepercayaan kepada wujud-wujud lain yang dianggap bersifat ketuhanan atau ilahi, meskipun lebih rendah dari pada Allah sendiri…”[24] Di dalam kalimat tauhid terdapat dua pesan inti yaitu an-nafy (negasi) dan al-itsbat (penegasan), peniadaan atas tuhan palsu yang diikuti dengan penetapan Tuhan yang sebenarnya.
Dengan negasi ini dimulai proses pembebasan, yaitu pembebasan dari belenggu keperyaan kepada hal-hal yang palsu. Tetapi demi kesempurnaan kebebasan itu, manusia harus mempunyai kepercayaan kepada sesuatu yang benar. Sebab hidup tanpa kepercayaan sama sekali adalah hal yang mustahil…, seseorang dapat memulai dengan tidak percaya sama sekali, namun kekosongan dari kepercayaan itu memberi tempat bagi timbulnya kepercyaan baru yang justru lebih mencekam dan membelenggu…[25]

Lebih lanjut Nurcholish Madjid menjelaskan:
Kualitas-kualitas pribadi selalu melandasi kualitas-kualitas masyarakat, semata-mata karena masyarakat terdiri dari pribadi-pribadi. Oleh karena itu dapat diharap bahwa kualitas-kualitas pribadi yang tertanam melalui Tauhid itu terwujud pula dalam kualitas-kualitas masyarakat yang keanggotaannya terdiri dari pribadi-pribadi serupa itu. Maka efek pembebasan semangat Tauhid pada tingkat kemasyarakatan dapat dilihat sebagai kelanjutan efek pembebasan pada tingkat pribadi.[26]

Di sini terlihat sekali bagaimana semangat tauhid diposisikan Madjid sebagai landasan moral individu-individu yang berimplikasi pada masyarakat. Sekali lagi penulis katakan bahwa gagasan semacam ini merupakan idealisasi realitas. Hal ini dapat dilihat pada kutipan berikut:
…dan karena iman mengimplikasikan pemutlakan hanya kepada Tuhan, serta penisbian segala sesuatu selain daripada-Nya, maka salah satu wujud nyata iman adalah sikap tidak memutlakkan sesama manusia ataupun sesama makhluk (yang justru membawa syirik), sehingga tidak ada alasan untuk takut kepada sesame manusia sesame makhluk itu… Korelasi pandangan hidup seperti itu ialah sikap terbuka kepada sesama manusia, dalam bentuk kesediaan yang tulus untuk menghargai pikiran dan pendapat mereka yang otentik, kemudian mengambil dan mengikuti mana yang terbaik…[27]

Jika ditelusuri lebih jauh, dengan mengemukakan dua agenda bagi pesantren, itu sekaligus menjadi solusi. Akan tetapi, permasalahannya tidak terhenti sampai di situ. Permasalahannya yang sebenarnya terletak pada sikap mental kalangan pesantren sebagai subjek (pelaksana) sistem pendidikan pesantren. Dan apabila kita rujukkan kepada konsep tauhid Nurcholish Madjid, akan terjadi pertentangan. Atau dengan bahasa yang lebih vulgas, kalangan pesantren tidak memperpegangi prinsip tauhid, yaitu sikap terbuka.
Namun tidak semudah dan secepat itu mengambil kesimpulan. Kalangan pesantren punya pemahaman tersendiri terhadap makna tauhid. Jadi tidak bisa dikatakan bahwa kalangan pesantren tidak berpegang kepada prinsip tauhid. Sebab jika demikian, sama saja dengan mengatakan bahwa Nurcholish Madjid mengklaim kebenaran sendiri, yang artinya, dia terjebak pada konsepnya sendiri. Konsep tauhid Nurcholish Madjid lebih pas dikatakan perluasan atas konsep tauhid yang sudah ada.
Anggapan seperti itu tentu sangat dilematis. Ilmu pengetahuan modern, tidak terelakkan lagi terus mendesak semua pihak untuk mengkonsumsi produk mereka. Maka, jika anggapan seperti itu terus dipertahankan, umat Islam secara umum, dan pesantren khususnya, hanya bisa berperan sebagai konsumen. Posisi ini, secara tidak disadari, menyebabkan mereka terjajah (secara pengetahuan dan ekonomi), yang dapat berimbas kepada yang lain yang lebih luas (politik, sosial, dan kebudayaan).
Tantangan ini akan dijawab pesantren jika mereka bersedia membuka diri dan merubah paradigma tradisionalnya. Namun penulis katakan lagi, bahwa permasalahannya terletak pada sikap mental. Untuk merubah paradigma tradisi pesantren, kalangan pesantren harus merubah sikap mentalnya. Ini merupakan permasalahan kompleks yang justru tidak mendapat sorotan dari Nurcholish Madjid. Madjid terjebak pada idealisasi konsepnya sendiri. Misi ganda pesantren yang dicanangkannya lebih bersifat konseptual daripada praktis.

E.   PENUTUP
Sebagai komentar penutup, penulis ingin meruntut konsep Nurcholish Madjid mengenai misi ganda pesantren. Misi ganda yang dimaksudkan adalah bagaimana pesantren menyuguhkan kembali pesan moral yang diembannya kepada masyarakat sehingga tetap relevan dan mempunyai daya tarik. Misi yang kedua adalah berkaitan dengan problem ilmu pengetahuan modern. Kedua misi ini akan terpenuhi jika kalangan pesantren lebih memperluas makna tauhid. Dengan pengakuan otoritas tunggal Tuhan, maka tidak ada alasan untuk menutup diri dari kebenaran orang lain dan perubahan.
Melihat realitas dunia pendidikan pesantren, sebagai lembaga pendidikan yang telah teruji keberadaannya dan tetap eksis. Ada semangat yang terdapat dalam kita suci (Al-Qur’an), yaitu: Faammazzabadu fayadzhabu jufaa, wa amma yanfa ‘unnas fayankutsu fil ardhi, kadha lika… (Apa yang masih manfaat, yang masih dipakai orang, itu saja).


DAFTAR PUSTAKA


Akkas, M. Amin dan Hasan M. Noer (peny.) Kehampaan Spiritual Masyarakat Modern, Jakarta: Mediacita, 2002.

Azra, Azyumardi. Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2002.

Dhofir, Zamakhsyari. Tradisi Pesantren; Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, Jakarta: LP3ES, 1983.

Fadjar, A. Malik. Reorientasi Pendidikan Islam, Jakarta: Fajar Dunia, 1999.

Husain, Syed Sajjad dan Syed Ali Asraf. Menyongsong Keruntuhan Pendidikan Islam, Bandung: Gema Risalah Pres, 1993.

Madjid, Nurcholish. (ed.), Khazanah Intelektual Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1985.

Madjid, Nurcholish. Islam Doktrin dan Peradaban; Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemoderenan, Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 1992.

Madjid, Nurcholish. Islam Kemoderenan dan Keindonesiaan, Bandung: Mizan, 1995.

Madjid, Nurcholish. Islam Kerakyatan dan Keindonesiaan, Bandung: Mizan, 1993.

Madjid, Nurcholish. Islam Doktrin dan Peradaban; Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemoderenan, Jakarta: Paramadiana, 1992

Madjid, Nurcholish. Bilik-bilik Pesantren, Jakarta: Paramadina, 1997.

Muchtar, Affandi. Arah Baru Pendidkan Islam di Indonesia, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001.

.




[1] Dosen Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam  STAI Al Falah Banjarbaru dengan keahlian Ilmu Manajemen Pendidikan.
[2] Alumni STAI Al Falah Banjarbaru tahun 2006.
[3] Affandi Muchtar, Arah Baru Pendidkan Islam di Indonesia, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001, hlm. 147.
[4] Nurcholish Madjid, Islam Kemoderenan dan Keindonesiaan, Bandung: Mizan, 1995, hlm. 276.
[5] Nurcholish Madjid, Islam Kerakyatan dan Keindonesiaan, Bandung: Mizan, 1993 hlm. 30.
[6] Ibid., hlm. 228
[7] Nurcholish Madjid, Islam Kerakyatan dan Keindonesiaan, Bandung: Mizan, 1993, hlm. 30
[8] Nurcholish Madjid, Tantangan Mengatasi Warisan Kolonial, dalam A. Malik Fadjar, Reorientasi Pendidikan Islam, Jakarta: Fajar Dunia, 1999, hlm. 20.

[9] Syed Sajjad Husain dan Syed Ali Asraf, Menyongsong Keruntuhan Pendidikan Islam, Bandung: Gema Risalah Pres, 1993, hlm., 65.
[10] Nurcholish Madjidi, Bilik-bilik Pesantren, Jakarta: Paramadina, 1997, hlm. 18
[11] Nurcholish Madjid, Islam Kerakyatan dan Keindonesiaan, Op Cit, hlm. 266.
[12] Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban; Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemoderenan, Jakarta: Paramadiana, 1992, hlm., 451-452.
[13] Ibid., hlm. 133
[14] Zamakhsyari Dhofir, Tradisi Pesantren; Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, Jakarta: LP3ES, 1983, hlm. 174
[15] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2002, hlm. 105.

[16] Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren, Op Cit, hlm. 5
[17] Nurcholish Madjid, Islam Kerakyatan dan Keindonesiaan, Op Cit., hlm., 228
[18] Nurcholish Madjid, Kontinuitas dan Kreativitas dalam Memahami Pesan Agama dalam “Kehampaan Spiritual Masyarakat Modern” Respon dan Transformasi Nilai-nilai Islam Menuju Masyarakat Madani, M. Amin Akkas dan Hasan M. Noer (peny.) Jakarta: Mediacita, 2002, hlm., 296-297.
[19] Istilah ini dikutip oleh Ahmad Baso dari Althusser dalam rangka menganalisa “islamisasi” Madjid. Lihat Ahmad Baso, NU Studies; Pergolakan Pemikiran antara Fundamentalisme Islam dan Fundamentalisme Neo-Liberal, Jakarta: Erlangga, 2006, hlm., 267
[20] Konsep ini berasal dari kaedah ushul fiqih yang berbunyi:
المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح
[21] Pembahasan lengkap mengenai permasalahan ini. Lihat Ahmad Baso, Op Cit., hlm., 269-281.
[22] Hal ini secara tersirat digambarkan oleh Thohari. Lihat Hajriyanto Y. Thohari, Antara Cak Nur dan Amien Rais; Suatu Pilihan Masa Depan, dalam M. Amin Akkas dan Hasan M. Noer (peny.) Kehampaan Spiritual Masyarakat Modern, Op Cit., hlm., 56-57.
[23] Nurcholish Madjid, (ed.), Khazanah Intelektual Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1985, hlm., 73-74
[24] Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban; Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemoderenan, Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 1992,  hlm. 78-79.
[25] Ibid., hlm. 79
[26] Ibid., hlm. 85
[27] Ibid., hlm. 117

3 komentar: